Sejarah Perkembangan Hijab dari Bangsa Kuno Hingga Pasca Islam
Sejarah Perkembangan Hijab Bangsa Kuno Selain Arab Jahiliah - Hijab telah dikenal oleh berbagai bangsa dan masyarakat Timur kuno sejak dahulu. Bentuk hijab yang dikenal oleh bangsa- bangsa tersebut sangat beragam. Hijab yang dikenal oleh wanita Yunani kuno berbeda dengan hijab yang dipakai oleh wanita Romawi dan Arab Jahiliah.
Menurut Eipstein konsep hijab dalam arti menutup kepala sudah di kenal
sebelum datangnya agama-agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam).
Tradisi penggunaan kerudung yang merupakan bagian dari hijab, sudah
dikenal dalam hukum kekeluargaan Asyiria. Hukum ini mengatur
bahwa istri, anak perempuan, janda, bila bepergian ke tempat umum harus
menggunakan kerudung. Bahkan lebih jauh lagi ketika Adam dan hawa di
turunkan ke bumi maka persoalan pertama yang dialami ialah bagaimana
menutup kemaluan (aurat) (QS Thoha:121) (baca: pandangan ulama tentang hijab).
Adanya perhatian agama-agama samawi terhadap hijab dapat di ketahui
dalam Taurat-perjanjian lama yang di penuhi oleh ayat- ayat yang
berkenaan dengan hijab, kemudian di tetapkan oleh Isa Al-Masih
manakala ia datang membawa injil-perjanjian baru. Banyak
sekali ayat-ayat taurat dan injil yang menetapkan bahwa wanita
pada zaman itu harus memakai hijab dan cadar.
Dalam hijab, Injil pasal kejadian, ayat 65, bagian 24
disebutkan : “Ia berkata kepada hamba-Nya : Siapa laki-laki yang
berjalan menuju taman berjalan menuju kita? ‘Hamba itu
menjawab : “Dia adalah tuanku.maka Maryam mengambil tudung dan
menutup dirinya”. “Maha Ishaq memasukkan Maryam kepada khaba’. milik
ibunya, kemudian ia memuliakannya.dan akhirnya wanita itu menjadi istri
yang di cintainya.
Hijab merupakan tradisi bagi Yunani dan Romawi sebelum datangnya Islam
beratus-ratus tahun sebelumnya. Hijab memiliki peran yang penting
dalam masyarakat Yunani, peradaban Yunani dapat hidup betahan
lebih lama selama wanitanya masih mempertahankan tudung dan
hijabnya. Akan tetapi akhirnya peradaban yang maju itu mengalami
kemerosotan dan kemunduran karena wanitanya dibiarkan bebas
mutlak untuk melepaskan hijabnya dan mereka boleh
mengerjakan apa saja, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang
seharusnya dikerjakan oleh kaum laki- laki, demi kebebasan.
Al-Allamah Larus mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya hijab:
“Dahulu para wanita mengenakan kerudung bila hendak keluar. Mereka
menutupi wajah-wajah mereka. Dan kain penutup wajah itu kni terbuat
dari kain tenun tipis yang dipakai untuk melindungi wajah mereka dari
debu dan embun. Manakala, wanita Romawi tidak memakai hijab lagi dan
mulai meninggalkan rumahnya, Imperium Romawi mengalami kemunduran
hebat yang mengakibatkan runtuhnya Imperium Romawi yang besar itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar